Monday, August 29, 2016
Guru Pembelajar Online : Nilai UKG
Nilai Tinggi Kok Merah, Nilai Rendah Kok Hitam, Mengapa…??
(Sekedar menganalisa, kalau kurang pas monggo dikoreksi)
Bos, skor UKG saya 79 kok ada merahnya, sedangkan teman saya skor 68 kok hitam semua? Itulah pertanyaan yang banyak ditanyakan ketika beberapa hari ini guru-guru membuka Raport UKG melalui web Sim Guru Pembelajar.
Begini penjelasannya :
1. Hitam (Memenuhi) atau Merah (Tidak Memenuhi) bukan ditentukan oleh tinggi rendahnya skor UKG, tetapi ditentukan oleh tercapai atau tidaknya angka Kriteria Capaian Minimal (KCM >=55) dari tiap-tiap kelompok kompetensi (KK).
2. Nilai KK adalah rerata dari kompetensi pedagogic dan profesional. Dalam UKG 2015 ada 10 KK yang diujikan yang merupakan turunan dari Standar Kompetensi Guru (SKG).
3. Jadi, memperoleh nilai KK ‘sedikit’ di atas 55 tapi merata pada 10 KK sudah cukup untuk menghitamkan Raport UKG Anda. Demikian sebaliknya, memperoleh nilai KK ‘sangat tinggi’ tetapi hanya beberapa KK dari 10 KK, maka dipastikan akan memerahkan Raport UKG Anda.
4. Yang kita tidak tahu adalah, di mana saja sebaran nomor soal yang merupakan representasi kelompok kompetensi, karena soal di acak tiap-tiap peserta UKG.
5. Apapun hasil UKG Anda, marilah kita tetap terus menjadi Guru Pembelajar.
Sumber : Facebook
Guru Pembelajar Online : Tentang Guru Pembelajar
1. Istilah *Guru Pembelajar (GP)* : adalah sebutan utk kita sbg guru yg kemudian disebut sbg peserta. Mengapa kita disebut sbg Guru Pembelajar?
Karena pd prinsipnya pengembangan keprofesian harus berawal dr guru sendiri bukan dr luar guru/dinas.
2. Istilah *Daring*, kepanjangan dr *Dalam Jaringan*, sbg pengganti istilah online, jdi Daring = Online.
3. Istilah lain yaitu *Luring*=*Luar Jaringan*, sbg pengganti istilah offline, jdi Luring = Off line.
Istilah lain adalah Surel, yaitu Surat Elektronik, sbg pengganti email. Jdi *Surel = Email*
Mhn utk mensosialisasikan istilah Daring, Luring, dan Surel sbg pengganti Online, Offline dan Email.
4. *Setiap GP hrs menyelesaikan modul yg setara dg 60 JP*, 1 JP = 1 x 60 menit, yg dpt diselasaikn sekitar 1,5 bulan. 60 JP setara dg nilai 1 dlm Angka Kredit.
5. Ada *10 kompetensi yang harus dikuasai guru*. Kompetensi yg "warna merah" yg hrs diselesaikan oleh guru utk "diklik" maka akan muncul modul yg hrs dikerjakan...
6. *Ketentuan 10 kompetensi* yg _*"warna merah"*_ adalah :
8-10 : mengikuti full Tatap Muka
6-7 : mengikuti Kombinasi, Daring dn Tatap Muka
3-5 : mengikuti Daring
0-2 : sbg pendamping
7. *Star awal pelaksanaan* Program GP dimulai, ketika P4TK sdh "selesai" dlm menyiapkan Guru Pengampu/IN/Mentor, *(sekitar awal/akhir Agustus 2016).*
INFO PENTING......
Jumlah Modul di bawah KCM (Kriteria Capaian Minimal) 8 s.d 10 (Tatap Muka), 6 s.d 7 (Daring Kombinasi), 3 s.d 5 (Daring), 0 s.d 2 (Calon Instruktur)*
Ket : * berdasarkan kuota tiap wilayah
KETERANGAN ISI MODUL:
1. KK-A : tentang Karakteristik Peserta Didik
2. ĶK-B : tentang Dasar Pembelajaran yang Mendidik
3. KK-C : tentang Pengembangan Kurikulum
4. KK-D : tentang Pembelajaran yang Mendidik
5. KK-E : tentang TIK Dalam Pembelajaran
6. KK-F : tentang Potensi Peserta Didik
7. KK-G : tentang Komunikasi yang Efektif
8. KK-H : tentang Penilaian Pembelajaran
9. KK-I : tentang Manfaat Penilaial: Dalam
Pembelajaran
10. KK-J : tentang Refleksi Pembelajaran
Thursday, August 25, 2016
Guru Pembelajar Online : Cara Registrasi Akun Guru Pembelajar.
Cara registrasi akun guru pembelajar
1. Ketik : https://sim.gurupembelajar.id
2. Pilih registrasi akun
3. Ketik : no peserta UKG - ketik tgl lahir dg format : 00 Bulan 19.. (klik tab tanggal yg disediakan)
4. Centang saya bukan robot, pilih gambar sesuai perintah
5. Klik register
6. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg
7. klik kembali ke login
8. Buka file pdf yg sdh dikirim
9. ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada tulisan email
10. Ketik kata sandi/password
11. Pilih login
SEMOGA BERHASIL
Kalau sdh berhasil login anda bisa tahu modul mana yg harus anda pelajari
Bagi Guru2 buruan Registrasi Guru Pembelajar sebagai kelanjutan hasil UKG 2015
Gunakan Nomor Peserta UKG 2015 sebagai User Saat Registrasi dan Password nya Tanggal lahir
Setelah itu dibuatkan Akun Resmi GP dengan User 2015......@guruku.id dan password khusus setelah Registrasi
Link Registrasi Peserta Guru Pembelajar
https://sim.gurupembelajar.id/akun/registrasi
Friday, August 12, 2016
Cara Registrasi Dapodik PAUD DIKMAS 2016 Terbaru
- Masukkan nama operator
- User nama adalah email pada saat melakukan registrasi pertama (tidak boleh beda)
- Nomor telp dan HP, sudah jelas
- Password dan konfirmasi password adalah password yang digunakan untuk registrasi pertama kali sama halnya dengan point nomor 2
- Masukkan koreg, sudah jelas
- lainnya boleh tidak diisi
PTKP Tahun 2016 Terbaru
PTKP (Penghasilan tidak kena pajak) tahun 2016 dinaikkan kembali. Kenaikan PTKP 2016 terbilang cukup cepat mengingat pada tahun 2015 pemerintah juga sempat menaikkan besarnya PTKP sebagai pengurang dalam perhitungan pajak penghasilan.
Kenaikan PTKP 2016 ini tentu merupakan kabar gembira, karena dengan demikian pajak penghasilan yang dipotong untuk karyawan menjadi lebih kecil. Selain itu, aturan PTKP terbaru ini berlaku surut untuk tahun 2016. Yang artinya perhitungan PTKP ini berlaku dari awal bulan Januari 2016.
Berapa PTKP Tahun 2016?
PTKP 2016 naik sebesar 50% dibandingkan dengan PTKP 2015. Jika pada tahun 2015 untuk pegawai dengan status TK/0 PTKP-nya sebesar Rp 36.000.000 maka untuk tahun 2016 ini PTKP naik menjadi Rp 54.000.000. Selengkapnya lihat tabel berikut
Sehingga besarnya PTKP berdasarkan status PTKP akan sesuai dengan tabel berikut :
Dasar hukum atas kenaikan PTKP adalah PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22 Juni 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Sumber : pajakbro,com
Kenaikan PTKP 2016 ini tentu merupakan kabar gembira, karena dengan demikian pajak penghasilan yang dipotong untuk karyawan menjadi lebih kecil. Selain itu, aturan PTKP terbaru ini berlaku surut untuk tahun 2016. Yang artinya perhitungan PTKP ini berlaku dari awal bulan Januari 2016.
Berapa PTKP Tahun 2016?
Besaran PTKP | Tahun 2015 (Rp) | Tahun 2016 (Rp) |
Diri WP orang pribadi | 36 Juta | 54 Juta |
Tambahan untuk WP Kawin | 3 Juta | 4,5 Juta |
Tambahan untuk istri yang penghasilannya digabung dengan penghasilan suami | 36 Juta | 54 Juta |
Tambahan untuk setiap tanggungan | 3 Juta | 4,5 Juta |
PTKP 2016 naik sebesar 50% dibandingkan dengan PTKP 2015. Jika pada tahun 2015 untuk pegawai dengan status TK/0 PTKP-nya sebesar Rp 36.000.000 maka untuk tahun 2016 ini PTKP naik menjadi Rp 54.000.000. Selengkapnya lihat tabel berikut
Sehingga besarnya PTKP berdasarkan status PTKP akan sesuai dengan tabel berikut :
| Status PTKP | Besarnya PTKP |
| TK/0 | 54.000.000 |
| TK/1 | 58.500.000 |
| TK/2 | 63.000.000 |
| TK/3 | 67.500.000 |
| K/0 | 58.500.000 |
| K/1 | 63.000.000 |
| K/2 | 67.500.000 |
| K/3 | 72.000.000 |
| K/I/0 | 112.500.000 |
| K/I/1 | 117.000.000 |
| K/I/2 | 121.500.000 |
| K/I/3 | 130.500.000 |
Dasar hukum atas kenaikan PTKP adalah PMK Nomor 101/PMK.010/2016 Tanggal 22 Juni 2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Sumber : pajakbro,com
Thursday, August 11, 2016
Lomba Video Pendek Tahun 2016
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Biro KLM Kemdikbud) menyelenggarakan lomba video pendek dengan mengangkat tema: “Sekolahku Masa Depanku”, yang mencerminkan antara lain:
• Semangat revolusi mental (gotong royong, integritas dan etos kerja)
• Penumbuhan budi pekerti
• Pelaku pendidikan dan kebudayaan yang memiliki karya nyata
• Pembelajaran yang kreatif
• Semangat nasionalisme
• Sekolah aman dan menyenangkan
Kriteria Lomba:
• Lomba diikuti oleh: siswa tingkat SMA/SMK/Sederajat berdomisili di Indonesia (individu dan/atau kelompok);
• Merupakan karya asli (orisinal), tidak duplikasi, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi;
• Karya belum pernah menang dalam lomba sejenis dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya;
• Durasi video maksimal 2 menit dengan format video (.mp4) dan diunggah ke youtube dengan menuliskan judul: LOMBA VIDEO PENDEK KEMDIKBUD Sekolahku Masa Depanku – (judul
video);
• Peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 3 karya jenis reportase/jurnalisme siswa/non-drama;
• Peserta membagikan tautan youtube ke kanal facebook dan twitter dengan mention akun fanpage Kemdikbud.RI dan twitter @Kemdikbud_RI dengan tagar #kerjanyata #sekolahkumasadepanku ;
• Peserta mengirimkan tautan video dan identitas peserta (individu/kelompok) berupa nama, sekolah, alamat sekolah, no telp/HP, NISN ke email: publikasi.bklm@kemdikbud.go.id paling lambat tgl 30
Agustus 2016 pukul 24.00 WIB;
• Kemendikbud berhak menggunakan atau mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial;
• Seluruh video pendek yang dikirimkan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi peserta, panitia terbebas dari tuntutan apapun terkait video yang dikirimkan;
• Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id dan melalui media sosial Kemdikbud tanggal 15 September 2016;
• Dua puluh lima pemenang juara I, II, III, dan harapan berhak atas piagam penghargaan dari Mendikbud dan menerima hadiah (di potong pajak):
• Tim juri berasal dari praktisi. Tim juri berhak membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenang apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran hak cipta;
• Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
• Semangat revolusi mental (gotong royong, integritas dan etos kerja)
• Penumbuhan budi pekerti
• Pelaku pendidikan dan kebudayaan yang memiliki karya nyata
• Pembelajaran yang kreatif
• Semangat nasionalisme
• Sekolah aman dan menyenangkan
Kriteria Lomba:
• Lomba diikuti oleh: siswa tingkat SMA/SMK/Sederajat berdomisili di Indonesia (individu dan/atau kelompok);
• Merupakan karya asli (orisinal), tidak duplikasi, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi;
• Karya belum pernah menang dalam lomba sejenis dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya;
• Durasi video maksimal 2 menit dengan format video (.mp4) dan diunggah ke youtube dengan menuliskan judul: LOMBA VIDEO PENDEK KEMDIKBUD Sekolahku Masa Depanku – (judul
video);
• Peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 3 karya jenis reportase/jurnalisme siswa/non-drama;
• Peserta membagikan tautan youtube ke kanal facebook dan twitter dengan mention akun fanpage Kemdikbud.RI dan twitter @Kemdikbud_RI dengan tagar #kerjanyata #sekolahkumasadepanku ;
• Peserta mengirimkan tautan video dan identitas peserta (individu/kelompok) berupa nama, sekolah, alamat sekolah, no telp/HP, NISN ke email: publikasi.bklm@kemdikbud.go.id paling lambat tgl 30
Agustus 2016 pukul 24.00 WIB;
• Kemendikbud berhak menggunakan atau mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial;
• Seluruh video pendek yang dikirimkan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi peserta, panitia terbebas dari tuntutan apapun terkait video yang dikirimkan;
• Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id dan melalui media sosial Kemdikbud tanggal 15 September 2016;
• Dua puluh lima pemenang juara I, II, III, dan harapan berhak atas piagam penghargaan dari Mendikbud dan menerima hadiah (di potong pajak):
- 3 pemenang juara I = @ Rp. 7.000.000,-
- 5 pememang juara II = @ Rp. 5.000.000,-
- 7 pemenang juara III = @ Rp. 3.000.000,-
- 10 pemenang harapan = @ Rp. 2.000.000,-
• Tim juri berasal dari praktisi. Tim juri berhak membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenang apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran hak cipta;
• Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Aplikasi Dapodik 2016a
Aplikasi Dapodik 2016 yang telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan beberapa pembaruan dan perbaikan sebagai tindak lanjut ditemukan dan dilaporkannya beberapa bug/kesalahan pada aplikasi. Maka saat ini telah dirilis pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 yaitu Versi 2016a. Adapun pembaruan dan perbaikan yang dilakukan pada Aplikasi Dapodik 2016a adalah sebagai berikut:
[Pembaruan] Pengaktifan tambah PTK khusus wilayah provinsi Papua, Papua Barat dan SILN
[Pembaruan] Penambahan beberapa aturan di validasi
[Pembaruan] Pembukaan validasi khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB
[Perbaikan] Bug ketika mengunduh profil sekolah
[Perbaikan] Bug pada JJM wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium pada unduhan profil sekolah
[Perbaikan] Bug pada saat service database tidak berjalan
[Perbaikan] Bug pada saat mapping anggota rombel yang sudah ada sebelumnya
[Perbaikan] Bug pada saat memilih kurikulum SMLB
[Perbaikan] Bug trigger pada saat mengubah email PTK yang merangkap menjadi Operator Sekolah
[Perbaikan] Bug pada pembelajaran ketika PTK sudah di keluarkan atau di hapus
[Perbaikan] Konten help/bantuan PTK dan Peserta Didik
[Perbaikan] Menampilkan kurikulum SLB pada Rombongan Belajar
Pada saat ini yang telah tersedia adalah update/pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 menjadi Aplikasi Dapodik 2016a melalui pembaruan On Line .
Pembaruan/update secara on line dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Pastikan komputer terkoneksi internet.
b. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik 2016
c. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol "Cek Pembaruan".
d. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016a ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e. Klik tombol "Lanjutkan", maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f. Setelah proses selesai, klik tombol "Muat ulang halaman sekarang".
Demikian informasi cara update dapodik 2016a. Semoga bermanfaat.
[Pembaruan] Pengaktifan tambah PTK khusus wilayah provinsi Papua, Papua Barat dan SILN
[Pembaruan] Penambahan beberapa aturan di validasi
[Pembaruan] Pembukaan validasi khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB
[Perbaikan] Bug ketika mengunduh profil sekolah
[Perbaikan] Bug pada JJM wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium pada unduhan profil sekolah
[Perbaikan] Bug pada saat service database tidak berjalan
[Perbaikan] Bug pada saat mapping anggota rombel yang sudah ada sebelumnya
[Perbaikan] Bug pada saat memilih kurikulum SMLB
[Perbaikan] Bug trigger pada saat mengubah email PTK yang merangkap menjadi Operator Sekolah
[Perbaikan] Bug pada pembelajaran ketika PTK sudah di keluarkan atau di hapus
[Perbaikan] Konten help/bantuan PTK dan Peserta Didik
[Perbaikan] Menampilkan kurikulum SLB pada Rombongan Belajar
Pada saat ini yang telah tersedia adalah update/pembaruan Aplikasi Dapodik 2016 menjadi Aplikasi Dapodik 2016a melalui pembaruan On Line .
Pembaruan/update secara on line dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
a. Pastikan komputer terkoneksi internet.
b. Silahkan login pada Aplikasi Dapodik 2016
c. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol "Cek Pembaruan".
d. Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016a ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e. Klik tombol "Lanjutkan", maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f. Setelah proses selesai, klik tombol "Muat ulang halaman sekarang".
Demikian informasi cara update dapodik 2016a. Semoga bermanfaat.
Subscribe to:
Comments (Atom)
Download Kisi-Kisi USBN SMA MA TP 2017/2018
Berikut ini kami berikan kisi kisi USBN SMA MA TP 2017/2018 yang kami dapatkan dari bsnp-indonesia.org, silakan didownload. Kisi-kisi USBN S...
-
Apakah Program Indonesia Pintar sama dengan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)? Apa persamaan dan perbedaannya? Persamaan: Program BSM (200...
-
Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan me...
-
Pelajaran 1. Mari Belajar Q.S al-Falaq Pelajaran 2. Beriman kepada Allah dan Rasul-Nya Pelajaran 3. Aku Anak Salih Pelajaran 4. Bersih itu S...


