Kegiatan OGN 2017 dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan mekanisme sebagai berikut:
1. Pada tingkat kabupaten/kota seleksi dilakukan melalui tes tertulis diatur oleh dinas pendidikan kabupaten/kota. Perangkat tes tertulis dikembangkan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota.
2. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis. Perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
3. Pada tingkat nasional seleksi dilakukan melalui tes tertulis, eksperimen/eksplorasi/unjuk kerja, dan presentasi. Materi seleksi dan perangkat tes disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
4. Soal tes tertulis dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional mengacu pada cakupan materi yang terdapat pada lampiran 1 pedoman ini.
Hadiah dan penghargaan diberikan kepada peserta OGN sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas kegiatan pembelajaran dan kegiatan pendidikan lainnya. Pengaturan pemberian hadiah bagi para pemenang tingkat kabupaten/kota dan tingkat provinsi diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Pemenang pada tingkat nasional akan diberi piagam penghargaan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta medali dan hadiah dari Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar.
Pedoman Olimpiade Guru Nasional (OGN) 2017 [DOWNLOAD]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Download Kisi-Kisi USBN SMA MA TP 2017/2018
Berikut ini kami berikan kisi kisi USBN SMA MA TP 2017/2018 yang kami dapatkan dari bsnp-indonesia.org, silakan didownload. Kisi-kisi USBN S...
-
Apakah Program Indonesia Pintar sama dengan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM)? Apa persamaan dan perbedaannya? Persamaan: Program BSM (200...
-
Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan me...
-
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempersembahkan Buku Bahan Bacaan Literasi Cerita Rakyat yang ...
No comments:
Post a Comment